Peredaran Obat Terlarang di Kota Bandung Kian Mengkhawatirkan, Warga Resah Minta Aparat Bertindak

Bandung, Kontroversinews | Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kota Bandung kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran awak media menemukan praktik penjualan obat keras yang diduga ilegal masih bebas beroperasi di sejumlah titik strategis dan kawasan padat penduduk.

Sedikitnya terdapat lima lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang, yakni:

  1. Jalan Terusan Pasteur, drop point Indomaret Sukabungah, Kecamatan Sukajadi
  2. Jalan KH P. Mustopa No. 35, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler
  3. Jalan Raden Dewi Sartika No. 94, Pungkur, Kecamatan Regol
  4. Jalan Pasir Kaliki No. 25–27, kawasan Pasar Paskal, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir
  5. Jalan Pandu No. 32, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warung atau kios tersebut dijaga oleh beberapa orang berinisial Wandi, Amri, Idan, dan Fauzan.

Pengakuan Penjaga Warung Picu Tanda Tanya

Dalam wawancara singkat, beberapa penjaga warung mengaku hanya berperan sebagai pekerja. Mereka menyebutkan bahwa pemilik atau bandar besar diduga berinisial Bagus dan Burhan. Salah satu penjaga bahkan mengklaim merasa aman menjalankan aktivitas tersebut karena disebut telah berkoordinasi dengan oknum tertentu.

“Kami cuma jaga, kalau bosnya Bagus sama Burhan. Katanya sudah aman,” ujar salah satu penjaga kepada awak media.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), khususnya Polrestabes Kota Bandung, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Warga Mengaku Resah dan Khawatir

Keberadaan kios obat-obatan terlarang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga mengaku khawatir terhadap dampak sosial, keamanan lingkungan, serta bahaya kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kami takut, soalnya yang beli banyak anak muda. Jangan sampai generasi rusak gara-gara obat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap aparat tidak menutup mata dan segera melakukan penertiban secara serius, mengingat obat keras golongan G memiliki efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Harapan kepada Aparat Penegak Hukum

Awak media menegaskan bahwa temuan ini diduga baru sebagian kecil dari jaringan peredaran obat terlarang di Kota Bandung. Masih dimungkinkan adanya titik-titik lain yang belum terungkap.

Media bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga Kota Bandung. (EG.M)

Artikel Peredaran Obat Terlarang di Kota Bandung Kian Mengkhawatirkan, Warga Resah Minta Aparat Bertindak pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.