Kuningan, KontroversiNews | Ramainya pemberitaan mengenai pro dan kontra pencabutan Moratorium Perumahan di Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur terus memicu polemik di ruang publik.
Isu dugaan adanya suap dalam proses pencabutan moratorium telah dibantah oleh Bupati Kuningan melalui salah satu media online, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, munculnya narasi dari salah satu Ketua LSM yang menyatakan agar “pemberitaan di ruang publik jangan bersifat bohong” menimbulkan reaksi keras dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL).
Pada Selasa, 18 November 2025, di sebuah kedai kopi, Ketua Gibas Kuningan yang juga tergabung dalam FKGOL, Bung Manap, angkat bicara. Ia menilai pernyataan salah satu Ketua LSM tersebut terkesan menyudutkan pemberitaan terkait adanya isu dugaan suap dalam pencabutan moratorium.
Menurut Bung Manap, jurnalis yang pertama kali memberitakan isu dugaan suap tersebut pasti memiliki dasar fakta.
“Saya meyakini jurnalis tidak akan berani menulis tanpa dasar fakta. Jurnalis itu pasti menggali fakta sebagai bahan pemberitaan. Artinya, ia melihat, mendengar, dan menulis berdasarkan informasi yang didapatkan,” ujarnya.
Sebagai kontrol sosial yang menolak pencabutan moratorium, Bung Manap meminta aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap tersebut. Ia juga mendesak DPRD Kuningan agar tidak berdiam diri.
“Gunakan hak interpelasi untuk memanggil Bupati, meskipun pencabutan moratorium itu merupakan kewenangan Bupati,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar, baik saat penetapan moratorium oleh Bupati terdahulu maupun saat pencabutannya saat ini. Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada narasi yang mengesankan seolah pemberitaan publik adalah kebohongan.
FKGOL menyatakan mendukung investasi demi kemajuan Kabupaten Kuningan. Namun, mereka menekankan perlunya transparansi Pemerintah Daerah terkait hasil kajian, analisa, serta pertimbangan yang melatarbelakangi pencabutan moratorium.
“Setahu saya, moratorium dulu tidak dibuat secara tiba-tiba. Pasti ada kajian, analisa, dan pertimbangan yang relevan dengan Perda RTRW serta Perda Kabupaten Konservasi. Apalagi wilayah Kuningan, terutama Kecamatan Cigugur, merupakan daerah resapan air,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya memahami setiap tulisan media sebagai karya jurnalistik, yang tentu memiliki dasar fakta maupun narasumber.
“Kalau saya lihat, pemberitaan awal soal dugaan suap itu sudah berimbang karena ada pernyataan Bupati yang membantah. Kalaupun isu itu benar, biarkan waktu yang menjawabnya. Kita tidak perlu langsung menghakimi bahwa itu bohong,” pungkasnya. ***
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door