KOLAKA,WN—Bupati Kolaka H Amri gelar penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), dilaksanakan di aula Sasana Praja Pemda Kolaka pada(27/3/2026).
Bupati Amri, dalam arahannya pada penandatanganan perjanjian kinerja dengan semua SKPD sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dikatakannya bahwa perjanjian ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan instrumen akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang pentingnya akuntabilitas kinerja perangkat, dan peraturan Menteri PANRB nomor 53 Tahun 2014 tentang pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Selain itu kata Bupati bahwa yang mendasari pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(Sakip), yang mengatur kewajiban setiap instansi pemerintah untuk menyusun, melaksanakan dan melaporkan kinerja secara transparan dan akuntabel.
“Melaui perjanjian ini setiap Kepala SKPD menyatakan kesanggupannya untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dan bertanggungjawab atas hasil yang dicapai,”kata Bupati.
Bupati menekankan bahwa masyarakat dapat menilai secara langsung sejauhmana Pemda mampu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteran mereka.
“Saya berharap seluruh Kepala SKPD dapat menjadikan perjanjian kinerja ini sebagai pedoman kerja sekaligus motivasi untuk terus berinovasi, beeja secara profesional, menjaga integritas dalam setiap langkah,”harap Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari capaian angka, tetapi dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Saya mengingatkan keberhasilan kita bukan diukur dari capaian angka, tetapi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan,”ujarnya.
Selanjutnya Bupati juga mengajak semua SKPD menjadikan momentum penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai awal yang lebih baik dalam membangun daerah Bumi Mekongga lebih maju, sejahtera dan berdaya saing.
“Dengan kebersamaan kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu mewujudkan visi pembangunan daerah yang kita tetapkan dengan dedikasi dan kerjasama seluruh jajaran SKPD,”pungkas Amri.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini disaksikan oleh Sekda Kolaka Akbar, para Asisten Setda Kolaka dan semua jajaran Kepala SKPD lingkup Pemda Kolaka.(**)
>
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.