Bandung Barat | Kontroversinews – Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis tramadol kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dugaan praktik penjualan ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung terang-terangan dengan modus berjualan di balik lapak Pertamini di wilayah Jalan Raya Cililin, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini disebut sudah cukup lama berlangsung dan seolah tak tersentuh. Warga pun mulai bertanya-tanya, ke mana aparat setempat? Apakah benar-benar tidak mengetahui, atau justru terkesan membiarkan?
Hasil penelusuran awak media di lokasi menemukan sebuah titik yang diduga menjadi tempat transaksi obat tramadol tanpa resep dokter. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menyamarkan aktivitas di balik usaha Pertamini agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat maupun petugas.
Seorang penjaga di lokasi yang mengaku bernama Rohim sempat ditemui. Dari keterangannya, ia menyebut adanya sosok yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan bernama Gaotot. Namun, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Peredaran obat keras secara bebas jelas bukan persoalan sepele. Dampaknya bisa merusak masa depan generasi muda, terutama anak-anak di bawah umur yang rentan menjadi korban. Tramadol yang seharusnya digunakan dengan resep dokter justru diperjualbelikan bebas tanpa kontrol, tanpa rasa takut, dan tanpa memikirkan konsekuensi kesehatan maupun hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Jika dugaan praktik ini benar terjadi secara terbuka, mengapa belum ada tindakan tegas? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap peredaran obat terlarang yang berpotensi merusak lingkungan.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Jangan menunggu sampai korban berjatuhan, khususnya di kalangan remaja dan anak di bawah umur. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar wacana.
Jika dibiarkan terus, bukan tidak mungkin Sindangkerta akan menjadi titik rawan baru peredaran obat-obatan terlarang. Ketegasan aparat sangat dinanti agar wilayah ini tidak semakin tercoreng oleh praktik-praktik ilegal yang meresahkan warga.(EGM)
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.