Fraksi Gerinda Ingatkan Antisipasi Memasuki Desember Cuaca Ekstrim


KOLAKA,WN—Fraksi Gerinda di DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dalam menyampaikan pandangan akhirnya pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada(28/11/2025), untuk pembicarantingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kolaka tahun 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi wakilnya Awaluddin Paseng, memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerinda meski tidak membacakan dokumen pandangan akhirnya namun menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda selanjutnya diserahkan ke Pemprov Sultra dilakukan koreksi.

Fraksi Gerinda yang diwakili oleh H Mustajab menyampaikan sekaligus memberikan saran kepada Pemda Kolaka menjelang memasuki bulan Desember dimana secara rutin terjadi cuaca ekstrim, agar Pemda Kolaka khususnya dinas teknik terkait diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan antisipasi agar tidak terjadi genangan air dan banjir saat musim hujan tiba.

Sejumlah Fraksi di DPRD Kolaka diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gabungan Amanat Berkarya semuanya menyetujui pembahasan Ranperda tersebut. Dalam menyampaikan pandangan akhirnya juga tidak membacakan atau menyampaikan namun langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan rapat.

Pada kesempatan tersebut usai penyerahan dokumen dari Ketua DPRD Kolaka Ketut Arjana kepada Wakil Bupati Kolaka H Husmaluddin, selanjutnya Sekretaris Dewan Sairman dipersilahkan untuk menyampaikan kesimpulan rapat Paripurna tersebut, menetapkan dan menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2026, sebesar Rp 1,282 triliun, dan keputusan ini memulai berlaku sejak ditetapkan pada 28 November 2025.

Pada rapat Paripurna kali ini, meski dihadiri anggota dewan dengan kuorum, namun yang jadi persoalan minimnya kehadiran dari jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Pemda Kolaka, sehingga salah anggota dewan Firlan Ahimsyah dari fraksi PKS meminta agar rapat di skor meskipun baru saja pimpinan rapat mengetuk palu sidang tanda dimulainya rapat.

Rapat pun disetujui di skor hingga 10 menit dan dilanjutkan kembali, namun tetap saja kehadiran SKPD dalam paripurna tersebut tidak maksimal. Sehingga pimpinan rapat mempersilahkan kepada Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin untuk memberikan penjelasan ketidak Hadirkan sebagian besar Kepala SKPD dalam rapat paripurna tersebut.

Wabup Husmaluddin menyampaikan ketidak hadiran sebagian besar kepala dinas karena turut mendampingi Bupati Kolaka karena adanya kunjungan anggota DPR RI, sebagai lagi melaksanakan tugas luar. Meski demikian Wabup Husmaluddin menegaskan bahwa Kadis yang tidak menghadiri Paripurna kali ini akan menjadi atensi untuk dilakukan evaluasi.

“Saya akan evaluasi kinerja rekan-rekan kepala dinas yang tidak hadir pada peripurna kali ini, dan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang sudah mengingatkan,”ujarnya.(**)u

>

News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door