KOLAKA,WN—Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Amir Kaharuddin mengecam keras tindakan oknum kembali memalsukan identitas dirinya berupa nomor kontak WhatsApp dan menggunakan foto dirinya yang indikasinya melakukan penipuan. Hal itu disampaikan Bupati LIRA Amir Kaharuddin kepada media ini melalui selularnya pada(4/11/2025).
Pemalsuan identitas dan penggunaan foto dirinya kata Amir, ini bukan pertama kali terjadi namanya Dicatut. Hasil tangkapan layar seolah-olah dirinya selaku Bupati LIRA berkomunikasi dengan pihak lain dengan tujuan mengarah pada upaya tindak pidana penipuan.
Ia menegaskan bahwa tindakan oknum-oknum yang merusak nama baik pribadi dan lembaganya sehingga membuat citranya dimasyarakat hilang kepercayaan.
“Ini sudah yang kesekian kalinya foto dan nomor kontak saya melalui WhatsApp tanpa izin digunakan untuk melakukan indikasi penipuan, dan hal ini kami lakukan penelusuran dilapangan, begitu juga dengan langka hukum saya akan lakukan,”tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak, pejabat, pengusaha, aparat penegak hukum, masyarakat umum, untuk berhati-hati jika menerima pesan atau permintaan yang mengatasnamakan Bupati LIRA melalui kontak WhatsApp dirinya.
Dikatakannya bahwa kontak resmi Bupati LIRA Amir Kaharuddin 085281111969, “saya akan Polisi kan oknum oknum yang sudah mencatut dirinya melakukan penipuan, melakukan pembohongan, serta pencemaran nama baik sebagaimana di atur UU ITE, dan pasal 378 dan 310 KUHP.
“Masalah ini saya tegaskan akan membawa ke rana hukum, karena ini sudah merusak citra LSM LIRA,”ujarnya.(**)
>
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door