KOLAKA,WN—Kepala Bagian Hubungan Masyarakat(Kabag Humas) Fahrul didampingi Kepala Divisi(Kadiv) Pertambangan Perumda Aneka Usaha Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi dengan beredarnya isu dimedia sosial, maupun pemberitaan dimedia online tentang tudingan penyalagunaan wewenang yang dilakukan Armansyah selaku Dirut Perumda Aneka Usaha Kolaka, kususnya dalam tayangan Tiktok ibu Tie Saranani.
Fahrul didampingi Herman Syahruddin ditemui media ini di ruang kerjanya pada(28/10/2025), menuturkan bahwa dirinya selaku Kabag Humas bersama Kadiv Pertambangan Perumda Aneka Usaha Kolaka memberikan klarifikasi terkait tudingan seorang ibu bernama Tie Saranani dalam Tiktoknya beberapa waktu lalu.
“Saya selalu Kabag Humas bersama Kadiv Pertambangan pak Herman Syahruddin hari ini memberikan klarifikasi membantah dengan keras tudingan ibu Tie Saranani melalui Tiktoknya. “Dan tudingan itu sangat tidak mendasar yang merupakan penzaliman terhadap pribadi Armansyah selaku direktur kami di Perumda Aneka Usaha Kolaka,”ungkap Fahrul dengan nada keras yang disahuti Herman Syahruddin.
Fahrul mengaku bahwa beberapa waktu lalu ada aksi unjuk rasa dari salah satu LSM yang menuding Dirut Perumda Aneka Usaha Kolaka ‘melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 11,9 miliar berdasarkan hasil audit BPK, padahal kata Fahrul hasil audit itu bukanlah menjadi suatu temuan pelanggaran sesungguhnya, melainkan temuan administratif karena semua sifatnya pelaporan dan itu telah dilakukan oleh managemen Perumda Aneka Usaha Kolaka.
Begitu juga dengan adanya transaksi jual beli Shipping Instruksi(SI), dan Surat Keterangan Asal Barang(SKAB)
sebagai dasar penjualan pengapalan oleh trading. Pertanyaannya yang muncul dari kami trading mana yang telah melakukan transaksi pembelian Shipping Instruksi, karena total kuota sesuai KAB Perumda Aneka Usaha sebesar 1.180.000 metrik ton di tahun 2025, namun tidak ada satupun Shipping Instruksi(SI) dan Surat Keterangan Asal Barang(SKAB) itu yang dilakukan transaksi jual beli, dan bodohlah kemudian kalau managemen Perumda Aneka Usaha itu akan menjadikan beban kepada trading.
“Justru kami hari ini menawarkan kepada trading untuk melakukan pembelian kepada Perumda Aneka Usaha Kolaka untuk pemenuhan kuota, dan itu diberikan secara gratis sepanjang ketersediaan cargo yang berasal dari IUP Perumda Aneka Usaha yang telah siap di stock file. “Jadi tidak benar kalau ada transaksi penjualan Shipping Instruksi sampai empat dollar, dan itu harus dibuktikan oleh Tie Saranani, trading siapa yang telah melakukan penjualan dan kepada siapa kemudian dia bayarkan sebesar itu, dan itu yang harus harus buktikan Tie Saranani, karena sepanjang tidak dapat dia(Tie Saranani) buktikan maka itu adalah pelanggaran undang-undang ITE, merupakan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pribadi Direktur kami, dan “kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan pelanggaran undang-undang ITE terkait apa yang diungkapkan Tie Saranani melalui Tiktoknya, yang seolah olah menjustifikasi direktur kami melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Fahrul.
Lanjutnya bahwa salah satu aksi pengunjuk rasa LSM LIRA di Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sultra beberapa waktu melalui Bupati LIRA telah memberikan klarifikasi di sejumlah media online bahwa “persoalan yang didemokan di Kejati Sultra itu telah clear and clean yang berkaitan dengan isu miring terhadap Perumda Aneka Usaha Kolaka, Itu pernyataan Bupati LIRA Amir Kaharuddin dalam konfrensi persnya kepada kepada media,” kata Fahrul mengutif pernyataan Bupati LIRA Amir Kaharuddin.
Sehingga kemudian kata Fahrul bahwa apa yang menjadi tudingan hari ini merupakan penzaliman dan isu hoax yang tidak dapat dibuktikan.
“Dalam penegakan hukum, kami patuh dan taat, tunduk terhadap penegakkan hukum baik itu di tingkat Kepolisian, Kejaksaan maupun di KPK sepanjang kemudian ada bukti yang dapat menjerat kami” dan hari ini Alhamdulillah kami bekerja berjalan sesuai dengan aturan yang ada,
“kami berupaya bagaimana kemudian mulai dari manajemen sampai diseluruh karyawan-karyawati Perumda Aneka Usaha Kolaka mengabdikan diri untuk bekerja sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, “Sehingga di tahun berikutnya Perumda Aneka Usaha Kolaka dapat memberikan berupa kontribusi dalam rangka pembagian laba untuk menjadi penunjang pembangunan di Kabupaten Kolaka,”ujar Fahrul
Fahrul juga menegaskan bahwa hal ini janganlah kemudian ada isu-isu miring atas kinerja dan keberhasilan yang telah dicapai oleh direksi dan jajaran manajemen di Perumda Aneka Usaha Kolaka. “Karena keberhasilan seorang direktur hari ini seharusnya diberikan apresiasi, tetapi justru penzaliman yang mereka dapatkan. ” Dan perlu diketahui bahwa Perumda Aneka Usaha Kolaka hari ini telah mendapat penghargaan KPP Pratama sebagai wajib pajak terbaik yang ada di Kabupaten Kolaka.
“Dan perlu digaris bawahi bahwa begitu juga dengan BPKP telah memberikan penghargaan kepada managemen Perumda Aneka Usaha sebagai manajemen pengelolaan keuangan dengan baik, walupun sesungguhnya dalam perjalannya memang masih ada beberapa yang harus kita evaluasi, kemudian kita koordinasikan Kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal(KPM).
“Begitu juga dengan perpanjangan KPM melalui Dewan Pengawas hari ini kita lakukan komunikasi dengan baik, melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait apa yang kami lakukan,” tutupnya.(**)
>
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door