PT Vale Indonesia,Tbk Tunjukkan Komitmen Kuat Terhadap Kontribusi Daerah: Pembayar Pajak Daerah Sangat Tertib dan Signifikan


KOLAKA,WN—PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) salah satu Perusahaan Strategi Nasional(PSN) yang telah beroperasi di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) telah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap kontribusi kepada daerah terutama dalam hal membayar pajak daerah sangat tertib dan signifikan.

Kontribusi Vale terhadap pajak daerah dari berbagai sumber pajak tentunya bisa menunjang keberlanjutan pembangunan infrastruktur di segala sektor maupun bantuan sosial lainnya yang dilaksanakan oleh Pemda Kolaka.

“Kontribusi ini tentunya akan dinikmati oleh masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan diberbagi sektor,”ungkap Kepala Bapenda Kolaka Muh Ridha Tahrir diwakili Kepala Bidang(Kabid) Penagihan dan Keberatan, Erick Evansyah didampingi Kabid PBB Bapenda Kolaka, Andi Sahid ditemui media ini di ruang kerjanya pada(13/10/2025).

Erick menjelaskan bahwa Bapenda Kolaka selaku kordinator yang bertanggungjawab dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak daerah, dan perusahaan Vale sebagai salah satu PSN yang telah berkontribusi besar melalui pajak daerah sebagai bukti komitmennya terhadap daerah.

“Perusahaan besar yang begitu taat terhadap kewajibannya kepada daerah,”ungkap Erick.

Ia menegaskan bahwa dua tahun terkahir ini, sejak mulainya Vale melakukan aktifitas dalam wilayah operasionalnya di Pomalaa, telah menunjukkan komitmennya yang kuat untuk berkontribusi kepada daerah diantaranya dari sektor pajak hotel, yang dikontrak perusahaan sebagai tempat tinggal karyawan, pajak makan dan minum semuanya ditanggung oleh Vale yang dikerjasamakan melalui vendornya.

“Dan salah satu persyaratan bagi vendor untuk mengajukan invoice kepada Vale adalah menunjukkan bukti pelunasan pembayaran pajaknya kepada daerah,”ujar Erick.

Lanjutnya perusahaan Vale yang memakai tenaga listrik dari PLN, kontribusi Pajak Penerangan Jalan(PPJ) terhadap pajak daerah di Kabupaten Kolaka yang terbesar selama Kolaka ada. Sebelumnya hanya berkisar Rp 600 sampai Rp 700 juta di tahun 2020.

“Dan terhitung sejak tahun 2025 setiap bulan Vale memberikan berkontribusi besar kepada pajak daerah sebesar Rp 4,2 miliar setiap bulan.”Kontribusi ini begitu sangat signifikan karena dari Januari hingga September 2025 sudah mencapai Rp 32 miliar,”ungkap Erick dengan nada gembira.

Bahkan kata Erick, Oktober sampai Desember 2025 itu bisa mencapai Rp 41 miliar.

“Kita harus akui bahwa kontribusi pajak perusahaan Vale begitu signifikan tentunya publik harus mengetahui, karena ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial lainnya.”Memang pajak itu tidak langsung dirasakan seketika, karena harus dikumpul dulu dan dimasukkan melalui APBD selanjutnya digunakan melalui berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,”ujarnya.

Selanjutnya terkait masalah pajak air bawah tanah, sampai saat ini kontribusi yang diberikan Vale sudah mencapai Rp 200 juta.

“Kalau sumber pajak air bawah tanah Vale juga sudah memberikan kontribusi sampai saat ini sudah mencapai Rp 200 juta,”pungkasnya.

Sementara untuk pembayaran PBB Vale, ungkap Andi Sahid yang akrab disapa Ai, sumber pajak dari Jetty sebesar Rp 5 juta.

” Jadi pajak PBB Vale yang baru kita pungut dari pajak Jetty sebesar Rp 5 juta/tahun. Kalau pajak PBB dalam wilayah izin usaha pertambangannya itu dipungut langsung oleh Pemerintah Pusat, dan diterima oleh daerah dalam bentuk dana bagi hasil,”ungkap Ai.(**)

>

News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door